Sejarah
Koperasi Sopir Transportasi Solo secara resmi berdiri tanggal 29 Juni 1994 dengan nama awal KOSTI SOLO yang lebih dikenal dengan nama Taksi KOSTI. KOSTI SOLO merupakan Koperasi pengemudi / sopir taksi pertama yang muncul di kota Solo (Surakarta) maupun Jawa Tengah sebelum Kosti Semarang pada saat itu, para pengemudi/sopir taksi di kota Solo saat itu memilih bentuk usahanya adalah berbadan hukum koperasi, sebab koperasi bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan anggotanya. Usaha yang dikelola berasal dari dan oleh anggota serta hasilnya juga untuk kesejahteraan anggota. Hal ini berbeda dengan perusahaan yang berbadan hukum non koperasi (PT atau sejenisnya) dimana pengelolanya adalah pemilik pemodal/majikan sedangkan pengemudi akan tetap sebagai pengemudi atau buruh dengan pendapatan berupa upah kerja, berbeda dengan bentuk koperasi semakin besar pendapatan maka semakin sejahtera pula anggotanya.